BKN Umumkan Hasil Verval SKD CPNS 2018 yang Lanjut Ke Tahap SKB
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan hasil verifikasi dan validasi (verval) Kemenluhasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Kemenlu Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2018.
Seperti yang sudah diwartakan sebelumnya, Pemerintah membuat kebijakan baru lantaran sedikitnya peserta yang lolos passing grade SKD CPNS 2018.
Kebijakan tersebut adalah Peraturan Menpan RB Nomor 61 Tahun 2018 yang telah ditetapkan pada Kamis (22/11/2018).
Peraturan tersebut berisi tentang kesempatan kedua bagi peserta yang tak lolos passing grade SKD CPNS 2018 untuk mengikuti tes SKB.
Dalam hal itu, pemerintah menerapkan sistem rangking yang sudah dikaji oleh Deputi Bidang SDM aparatur Kemenpan RB.
Sistem rangking merupakan alternatif kriteria kelulusan SKD CPNS 2018.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan, ia menerbitkan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 61 Tahun 2018 sebagai payung hukumnya.
Setelah molor hampir sepekan, BKN akhirnya mengumumkan hasil verifikasi dan validasi SKD CPNS 2018.
Cek Di Link Berikut https://e-cpns.kemlu.go.id.
0 comments:
Silahkan berkomentar yang sesuai dengan topik, Mohon Maaf komentar dengan nama komentator dan isi komentar yang berbau P*rn*grafi, Psik*trop*ka,H*ck,J*di dan komentar yang mengandung link aktif, Tidak akan ditampilkan!