Wednesday, November 21, 2018

Kesimpulan Permenpan No 61 Tahun 2018 Tentang Nilai Minimal SKD Sebagai Syarat Ikut SKB


Kesimpulan Permenpan No 61 Tahun 2018 Tentang Nilai Minimal SKD Sebagai Syarat Ikut SKB

1. Peserta SKB berasal dari Peserta SKD yang:
a. Lulus Passing Grade (PG) (1a)
b. Tidak lulus Passing Grade (PG) tapi memiliki nilai peringkat kumulatif terbaik (1b)

2. Peserta SKB dari poin (1b) harus memenuhi kriteria:
- Nilai kumulatif FORMASI UMUM  : 255
- Nilai kumulatif FORMASI UMUM DOKTER SPESIALIS dan INSTRUKTUR PENERBANG  : 255
- Nilai kumulatif FORMASI UMUM Petugas Ukur, Rescuer, Anak Buah Kapal, Pengamat Gunung Api, Penjaga Mercu Suar, Pelatih/Pawang Hewan, dan Penjaga Tahanan : 255
- Nilai kumulatif FORMASI CUMLAUDE & DIASPORA : 255
- Nilai kumulatif FORMASI DISABILITAS : 220
- Nilai kumulatif FORMASI PAPUA/PAPUA BARAT : 220
- Nilai kumulatif FORMASI EKS HONORER K-2 : 220

3. Ketentuan di poin 2 berlaku apabila
a. Tidak ada yang lulus SKD di formasi yang tersedia (3a)
b. Belum cukup jumlah peserta lulus SKD di formasi yang tersedia (3b)

4. Untuk poin (3a), tatacaranya:
- Diurutkan dari nilai terbaik, dan diambil PALING BANYAK 3x dari Jumlah Formasi
- Kalau nilai total sama, diurut berdasarkan nilai TKP, TIU, dan TWK tertinggi
- Kalau nilai total dan nilai TKP, TIU, dan TWK nya sama, dan masuk dalam batas jumlah 3x formasi, maka seluruh peserta dengan nilai sama ikut SKB
Contoh: Di Puskesmas ABCD membutuhkan 1 orang Dokter Gigi. Pendaftar di Puskesmas ABCD ada 7 orang, dan tidak ada yang lulus SKD. Maka yang berhak mengikuti SKB adalah 3 orang dengan peringkat terbaik

Untuk poin (3b), tatacaranya:
- Dibagi dulu peserta yang lulus PG dan tidak lulus PG. Lulus PG =  Auto ikut SKB (Kelompok Pertama)
- Jatah kuota SKB untuk yang tidak lulus PG berasal dari JUMLAH FORMASI dikurangi JUMLAH LULUS PG (Kelompok Kedua)
- Peserta SKB di Kelompok Kedua, 3x dari SELISIH JUMLAH FORMASI dan JUMLAH LULUS PG
- Kalau nilai total sama, diurut berdasarkan nilai TKP, TIU, dan TWK tertinggi
- Kalau nilai total dan nilai TKP, TIU, dan TWK nya sama, dan masuk dalam batas jumlah 3x formasi, maka seluruh peserta dengan nilai sama ikut SKB
Contoh: DI Puskesmas EFGH membutuhkan 4 orang Dokter Gigi. Pendaftar di Puskesmas EFGH ada 15 orang, dan yang lulus PG ada 2 orang. Maka cara hitungannya:
   - Kelompok Pertama : 2 orang lulus PG
   - Kelompok Kedua : (JUMLAH FORMASI - JUMLAH LULUS PG) x 3
   = (4 - 2) x 3 = 2 x 3 = 6 orang peringkat terbaik dari yang tidak lulus SKD
  - Peserta SKB berkompetisi dengan kelompoknya masing2


Semoga Bermanfaat.

Previous Post
Next Post

"Lahir di Lhokseumawe, lulus dari Jurusan Teknik Informatika dengan gelar Bachelor of Science (BSc or BS)/Sarjana Komputer(S.Kom).Mencoba belajar menjadi seorang Blogger amatiran "..

Related Posts

0 comments:

Silahkan berkomentar yang sesuai dengan topik, Mohon Maaf komentar dengan nama komentator dan isi komentar yang berbau P*rn*grafi, Psik*trop*ka,H*ck,J*di dan komentar yang mengandung link aktif, Tidak akan ditampilkan!