Friday, March 1, 2019

Mengapa Menolak Istilah Kafir? Apakah Sebuah Hinaan? Simak biar ga Salah Paham!

Aceh Review- Sebutan kafir bukan sesuatu yang asing lagi di telinga umat Islam. Bahkan, baik sadar maupun tidak, hampir setiap hari kaum Muslimin pernah melafalkan kata-kata tersebut ketika membaca Al-Qur’an. Pasalnya, istilah kafir sendiri oleh Allah Ta’ala disebut berulang kali di dalam Al-Qur’an. Semua itu untuk menunjukkan orang-orang yang tidak mau menerima Islam atau mereka yang bukan dari golongan Muslim.

Namun, belakangan ini sebutan kafir oleh sebagian orang dianggap mengandung konotasi negatif, karena sebutan tersebut terdengar merendahkan atau menyinggung perasaan golongan lain di luar agama Islam. Bahkan dalam acara-acara tertentu, tidak jarang penyebutan kafir terhadap golongan selain Islam sering mendapat kritikan langsung dari pihak-pihak tertentu. Bagi mereka, istilah tersebut lebih baik diganti dengan kata-kata non-Muslim.
Lalu, apakah demikian seharusnya umat Islam menyebut orang-orang di luar agama Islam? Apakah sebutan kafir itu memang untuk merendahkan golongan lain? Berikut Dr Zakir Naik menjelaskan mengapa istilah tersebut dipakai di dalam Islam.

Menurut beliau untuk menjawab pertanyaan di atas kita harus menelusuri terlebih dahulu definisi kafir itu sendiri. “Secara bahasa kata kafir berarti orang yang ingkar. Kafir berasal dari kata kufr, yang berarti menyembunyikan atau ingkar. Dalam terminologi Islam, kafir berarti orang yang menyembunyikan atau mengingkari kebenaran Islam dan orang yang menolak Islam. Dalam bahasa Inggris, mereka disebut non-muslim,” jelas Dr Zakir Naik

Bagi beliau, seseorang yang merasa terhina dengan sebutan tersebut berarti tidak memahami kafir menurut terminologi Islam. Karena kalau dia memahami istilah tersebut, hal itu justru menjadikan dia merasa tidak sama sekali dihinakan.

“Jika seorang non-Muslim merasa terhina bila disebut kafir, itu karena ia belum paham dengan Islam. Dia harus mencari sumber yang tepat untuk memahami Islam dan terminologi Islam. Dengan memahaminya, ia bukan saja tidak akan merasa terhina, tetapi justru menghargai Islam dalam perspektif yang lebih tepat,”terang Dr Zakir Abdul Karim Naik lebih lanjut.

Jadi, istilah kafir bukanlah sebutan untuk menghinakan golongan yang menganut agama lain. Karena dalam perspektif Islam, kata-kata kafir memang digunakan bagi mereka yang tidak mau menerima ajaran Islam. Karena makna di balik istilah itu sendiri adalah menyembunyikan atau ingkar terhadap dakwah Islam. Wallahu a’lam bis shawab!

Quran Surat Al Kafiruun (hidayatullah)


SALAH satu yang menolak kehadiran Ustad Abdul Somad adalah Pariyadi alias Gusyadi, pemimpin Pondok Pesantren Soko Tunggal Abdurrahman Wahid 3 Bali.
Menurutnya, UAS ditolak masuk Bali karena penceramah asal Riau itu selalu menyebut kafir kepada yang tidak seiman.

Kata Kafir bukan kata asing bagi umat Islam. Kita sudah sangat akrab dengan kata yang satu ini. Hampir setiap membaca Al-Quran kata ini terucap, sebab memang tercantum di dalamnya.
Kafir dalam bahasa Arab: ﻛﺎﻓﺮ kafir adalah bentuk Jamak ﻛﻔﺎﺭ / kuffar, yang berasal dari kata kufur (inkar, menolak, menutup dan menyembunyikan sesuatu)., atau menyembunyikan kebaikan yang telah diterima atau mengingkari kebenaran

Imam Ibnu al-Qayyim rahimahullah dalam Zâd al-Ma’âd (3/145) membagi orang kafir terbagi menjadi tiga golongan: Kafir Harbi(yang boleh diperangi, terutama yang memusuhi dan menyerang kaum Muslim), Ahlu al-‘ahd (Kafir yang memiliki perjanjian dengan kaum Muslim), dan Ahlu adz–Dzimmah (Kafir Dzimmi atau yang tidak memusuhi Muslim)

Kafir Harbi menurut Al-Quran adalah orang kafir yang memerangi Allah danRasulullah dengan berbuat makar di atas muka bumi. (QS. Muhammad: 4). Mereka adalah kaum kafir yang boleh diperangi karena menampakkan permusuhan terhadap kaum Muslim.

Sementara orang yang tidak memiliki kekuatan untuk menghalangi atau berperang, seperti wanita, anak-anak, rahib-rahib, orang tua renta, buta dan lumpuh serta sejenisnya, mereka ini tidak boleh dibunuh menurut jumhur ulama, kecuali jika mereka ikut andil dalam peperangan.

Kafir Harbi masih dibagi menjadi dua yaitu yang minta suaka atau perlindungan keamanan (al-musta`min) dan yang memiliki perjanjian damai yang disepakati (al-mu’âhad).

Kafir Mu‘ahad adalah orang kafir yang tinggal di negeri kafir, tapi memiliki pernjajian damai dengan Negara Islam. Mereka berhak mendapatkan pelaksanaan perjanjian dari kita dalam waktu yang sudah disepakati, selama mereka tetap berpegang pada janji mereka tanpa menyalahinya sedikitpun, tidak membantu musuh yang menyerang kita serta tidak mencela agama kita

Golongan Ahlus adz Dzimmah paling banyak memiliki hak atas kaum Muslimin dibandingkan dengan golongan sebelumnya. Karena mereka hidup di negara Islam dan di bawah perlindungan dan penjagaan kaum Muslimin dengan sebab jizyah yang mereka bayarkan.

Al-Quran menyebut kata kafir dalam berbagai derivasinya dan disebut sebanyak 525 kali. Lagi pula, istilah kafir, adalah istilah hanya umat Islam saja. Seperti halnya umat lain yang punya istilah sama. Orang Kristen juga berkeyakinan, selain memeluk agamanya, dianggap ‘domba sesat’. Sementara orang Yahudi menganggap pemeluk agama lain yang tak menghimani Yahudi disebut ‘goyim’. Orang Hindu menyebut orang yang mengimani selain Hindu, disebut maitrah. Jadi apa masalahnya kok sekarang yang dipermasalahkan urusan keimanan orang Muslim?

Oleh sebab itu, tugas dan kewajiban umat Islam untuk meyakini kitab sucinya. Sikap demikian juga dijamin dalam konstitusi di Indonesia, untuk menjalankan agama sesuai keyakinannya.
Secara bahasa, kafir artinya orang yang mengingkari sesuatu, atau orang yang menolak sesuatu. Kata ini bisa digunakan sebagai ungkapan orang yang melupakan nikmat Allah ta’ala, menjadi lawan kata Asy-Syaakir (orang yang bersyukur).

Dari sudut pandang Syariat Islam, kafir adalah sebuah istilah untuk menunjukkan sikap penentangan terhadap ajaran tauhid, kenabian, dan hal-hal yang terkait dengan Hari Akhir.

Jika seseorang, apapun agama dan keyakinaannya, bertentangan dengan seruan tauhid (mengesakan Allah ta’ala), mengingkari risalah Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassallam dalam hal sekecil apapun itu, atau tidak percaya dengan Hari Akhir, maka ia termasuk Kafir.

Dari sini, kata kafir mencakup beberapa kelompok dalam tubuh umat manusia:
1. Mulhid. Yakni seseorang yang tidak mengakui adanya Tuhan (Atheis)
2. Musyrik. Yakni seseorang yang menyekutukan Allah ta’ala dalam ibadah yang dikerjakannya. Ia mengakui adanya Allah ta’ala namun ia menduakanNya.
3. Watsaniy. Istilah ini diambil dari kata watsan (berhala). Watsani artinya penyembah berhala. 

Maksudnya adalah seseorang yang menyembah kepada selain Allah ta’ala.
Seseorang yang mengingkari kenabian atau risalah Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassallam.
Seseorang yang tidak mengakui kewajiban salah satu syariat Islam seperti salat, puasa, zakat, haji, dan sebagainya.

Dari sini kita bisa sedikit mengambil kesimpulan, ketika seorang ulama menyatakan bahwa di luar Islam adalah kafir, ia tidak sedang menghina pribadinya, tapi perbuatannya yang memyembah bukan kepada Allah ta’ala.

Kata kafir yang dilontarkan bukan untuk memecah belah persatuan bangsa dan NKRI, tapi sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menjelaskan kepada umat tentang bagaimana Allah ta’ala memberikan “stigma” terhadap mereka yang berada di luar Islam, sebagaimana mereka pun memiliki istilah untuk golongan di luar agama mereka.

Oleh sebab itu, tidak yang salah dengan apa yang disampaikan oleh UAS, yang dijadikan bahan penolakan oleh Gusyadi terhadap kedatangannya. Justru Gusyadi perlu membuka kembali Al-Quran agar ia tahu siapa yang dimaksudkan oleh Allah ta’ala sebagai orang kafir itu. Wallaahu a’lam bis showaab.*

*Penulis adalah pengajar di Pesantren Darut Tauhid, Malang. Pengasuh Grup Qolbun Salim.





Previous Post
Next Post

"Lahir di Lhokseumawe, lulus dari Jurusan Teknik Informatika dengan gelar Bachelor of Science (BSc or BS)/Sarjana Komputer(S.Kom).Mencoba belajar menjadi seorang Blogger amatiran "..

Related Posts

2 comments:

Silahkan berkomentar yang sesuai dengan topik, Mohon Maaf komentar dengan nama komentator dan isi komentar yang berbau P*rn*grafi, Psik*trop*ka,H*ck,J*di dan komentar yang mengandung link aktif, Tidak akan ditampilkan!