Qanun Bendera dan Lambang Aceh Dibatalkan Mendagri, DPRA: Itu Bentuk Pengkhianatan Terhadap Rakyat dan Perdamaian Aceh
Aceh Review- Aturan penggunaan bendera dan lambang Aceh, hingga kini masih menuai polemik antara pemerintah pusat dan Aceh. Sebelumnya Qanun tentang bendera dan lambang Aceh tersebut telah disahkan sejak 2013. Setelah itu, polemik dengan pemerintah pusat terus terjadi, terutama terkait bandera yang mirip dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka.
Ditambah lagi sekarang telah beredarnya surat dari Kementerian Dalam Negeri R.I Nomor: 188.34/2723/SJ tertanggal 26 Juli 2016 tentang Pembatalan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh dan Langsung mendapat respon dari DPRA.Saturday, August 3, 2019
Dyana Fitri
"Lahir di Lhokseumawe, lulus dari Jurusan Teknik Informatika dengan gelar Bachelor of Science (BSc or BS)/Sarjana Komputer(S.Kom).Mencoba belajar menjadi seorang Blogger amatiran "..
Related Posts
Demo Mahasiswa Tolak PT EMM Mahasiswa Terus Berdatangan Aceh Review- Banda Aceh Aksi demonstrasi yang menolak akan beroperasinya pe
Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2020 Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2020 Berdasarkan siaran pers BKN Nomor: 0
MAHASISWA DEMO.! USAI PELANTIKAN ANGGOTA DPRK KOTA LHOKSEUMAWE Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi u
BULAN BINTANG DAN BINTANG KEJORA KENAPA PAPUA BERBEDA..? Aceh Review - Politik Indonesia dalam minggu ini diwarnai dengan munculnya sentim
Download Hasil SKD dan Jadwal SKB CPNS 2018 Kemenag Update! Download Hasil SKD dan Jadwal SKB CPNS 2018 Kemenag Kemenag&
Download Formasi CPNS Pemko Lhokseumawe 2019 Aceh Review- LHOKSEUMAWE - Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 di
0 comments:
Silahkan berkomentar yang sesuai dengan topik, Mohon Maaf komentar dengan nama komentator dan isi komentar yang berbau P*rn*grafi, Psik*trop*ka,H*ck,J*di dan komentar yang mengandung link aktif, Tidak akan ditampilkan!