Qanun Bendera dan Lambang Aceh Dibatalkan Mendagri, DPRA: Itu Bentuk Pengkhianatan Terhadap Rakyat dan Perdamaian Aceh
Aceh Review- Aturan penggunaan bendera dan lambang Aceh, hingga kini masih menuai polemik antara pemerintah pusat dan Aceh. Sebelumnya Qanun tentang bendera dan lambang Aceh tersebut telah disahkan sejak 2013. Setelah itu, polemik dengan pemerintah pusat terus terjadi, terutama terkait bandera yang mirip dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka.
Ditambah lagi sekarang telah beredarnya surat dari Kementerian Dalam Negeri R.I Nomor: 188.34/2723/SJ tertanggal 26 Juli 2016 tentang Pembatalan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh dan Langsung mendapat respon dari DPRA.SEARCH BAR
FansPage Facebook Aceh Review
Youtube Live
Popular Posts
-
Aceh Review- Sambal Ganja (Asam Udeung), Makanan Khas Aceh Makanan Khas Aceh aceh-review.blogspot.com Dilihat dari namanya se...
-
Aceh Review- Pesona Wisata Taman Bunga Celosia Aceh .Tak perlu jauh-jauh Untuk Menikmati Indahnya bunga Celosia , kini kamu bisa men...
-
Update! Pemunguman Daftar Link Peserta CPNS Ujian SKB Seluruh Instansi,Pemda,Pemkot dan pemprov Part III Lanjutan Dari Halaman II ...
-
Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 Kemenag di Link I ni Kementerian Agama (Kemenag) 2018 memastikan tidak akan mengumumkan hasil Sel...
-
Aceh Review- Pinto Aceh . Perhiasan berupa leontin ini bermotif tradisional Aceh yang disebut Pinto Aceh (Pintu Aceh). Motif ini han...
-
Kisah Aneuk Gluh Bacut lon rawi hadist nabi ulon peugah Bak si hari ublang nabi neu meulangkah Na sikeujab Sinan teutap pang...
0 comments:
Silahkan berkomentar yang sesuai dengan topik, Mohon Maaf komentar dengan nama komentator dan isi komentar yang berbau P*rn*grafi, Psik*trop*ka,H*ck,J*di dan komentar yang mengandung link aktif, Tidak akan ditampilkan!