Qanun Bendera dan Lambang Aceh Dibatalkan Mendagri, DPRA: Itu Bentuk Pengkhianatan Terhadap Rakyat dan Perdamaian Aceh
Aceh Review- Aturan penggunaan bendera dan lambang Aceh, hingga kini masih menuai polemik antara pemerintah pusat dan Aceh. Sebelumnya Qanun tentang bendera dan lambang Aceh tersebut telah disahkan sejak 2013. Setelah itu, polemik dengan pemerintah pusat terus terjadi, terutama terkait bandera yang mirip dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka.
Ditambah lagi sekarang telah beredarnya surat dari Kementerian Dalam Negeri R.I Nomor: 188.34/2723/SJ tertanggal 26 Juli 2016 tentang Pembatalan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh dan Langsung mendapat respon dari DPRA.Saturday, August 3, 2019
Dyana Fitri
"Lahir di Lhokseumawe, lulus dari Jurusan Teknik Informatika dengan gelar Bachelor of Science (BSc or BS)/Sarjana Komputer(S.Kom).Mencoba belajar menjadi seorang Blogger amatiran "..
Related Posts
Pidato Panglima GAM "Mualem" ACEH Lebih Baik REFERENDUM/ACEH MERDEKA Mengikuti Jejak Timur Leste. Aceh Review- Banda Aceh | Lama tak berbicara tajam dan keras. Ketua Komite Peraliha
BKN Umumkan Hasil Verval SKD Kemenlu CPNS 2018 Lanjut Ke Tahap SKB Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018, Kemenlu yang Pertama, Cek Jadwal Tes SKB BKN U
VIRAL.! KETUA BEM UI SEBUT DPR DEWAN PENGHIANAT RAKYAT Ketua BEM UI, Manik Margana Mahendra berdiri dengan cepat dari tempat duduknya. Bersela
Pendaftaran PPPK (P3K) Dimulai Februari 2019 Berikut ini Formasi Yang Dibutuhkan Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah menja
MAHASISWA DEMO.! USAI PELANTIKAN ANGGOTA DPRK KOTA LHOKSEUMAWE Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi u
KLARIFIKASI UAS.! BUNGKAM PERTANYAN MEDIA TENTANG CERAMAH SALIB YANG LAGI VIRAL.! Aceh Review- Ustaz H. Abdul Somad,Lc.MA (UAS) memenuhi panggilan Majelis Ulama Indone
0 comments:
Silahkan berkomentar yang sesuai dengan topik, Mohon Maaf komentar dengan nama komentator dan isi komentar yang berbau P*rn*grafi, Psik*trop*ka,H*ck,J*di dan komentar yang mengandung link aktif, Tidak akan ditampilkan!