Cara
Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2020
Berdasarkan siaran pers BKN Nomor: 013/RILIS/BKN/III/2020 tanggal 5 Maret 2020 Seleksi
Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2020 berlangsung hingga 10 Maret 2020.
Dilanjutkan dengan
rekonsiliasi data tahap II tanggal 11-13 Maret 2020 untuk 260 instansi.
Proses rekonsiliasi
data dilakukan melalui 4 level proses verifikasi dan validasi (verval) dan
hasil SKD akan diumumkan serentak pada tanggal 22-23 Maret 2020.
Rincian Kelulusan
Passing Grade
BKNgoid melalui status
melalui twitter @BKNgoid telah menyampaikan rincian kelulusan passing grade
setiap formasi sampai dengan 10 Maret 2020 pukul 19.48 WIB.
Peserta terdaftar ujian SKD (total) 3.361.802
Peserta login SKD 3.067.777
Data kelulusan PG SKD Semua Formasi :
- Tenaga cyber 56,32%
- Putra/Putri Papua dan Papua Barat 26,54%
- Lulusan Terbaik 91,62%
- Diaspora 100%
- Penyandang Disabilitas 66,45%
- Formasi Umum 44,13%
Peserta terdaftar ujian SKD (total) 3.361.802— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) March 10, 2020
Data Per 10 Maret 2020, pukul 19.48 wib
Peserta login SKD 3.067.777
Kelulusan PG SKD
Tenaga cyber 56,32%
Putra/Putri Papua dan Papua Barat 26,54%
Lulusan Terbaik 91,62%
Diaspora 100%
Penyandang Disabilitas 66,45%
Formasi Umum 44,13%
Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2020
Pengumuman Hasil SKD
CPNS 2020 dapat diakses melalui portal seleksi
CPNS sscasn.bkn.go.id yang mana setiap peserta bisa mengeceknya dengan cara login melalui akun masing-masing.
CPNS sscasn.bkn.go.id yang mana setiap peserta bisa mengeceknya dengan cara login melalui akun masing-masing.
Selain itu juga
Pengumuman Hasil SKD CPNS 2020 juga akan diumumkan melalui website
masing-masing instansi, beserta jadwal pelaksanaan dan tata tertib
Seleksi Kompetensi Bidang.
Berikut jadwal lengkap
tahapan setelah SKD Seleksi CPNS 2020:
- Pengumuman Hasil SKD: 22-23 Maret 2020
- Pelaksanaan SKB: 25 Maret – 10 April 2020
- Penyampaian Hasil Seleksi : 27-30 April 2020
- Pengumuman Hasil Seleksi: 1 Mei 2020
- Usul Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP): 1 Mei-15 Juni 2020
0 comments:
Silahkan berkomentar yang sesuai dengan topik, Mohon Maaf komentar dengan nama komentator dan isi komentar yang berbau P*rn*grafi, Psik*trop*ka,H*ck,J*di dan komentar yang mengandung link aktif, Tidak akan ditampilkan!