Wednesday, March 11, 2020

Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2020


Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2020

Berdasarkan siaran pers BKN Nomor: 013/RILIS/BKN/III/2020 tanggal 5 Maret 2020 Seleksi 

Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2020 berlangsung hingga 10 Maret 2020.

Dilanjutkan dengan rekonsiliasi data tahap II tanggal 11-13 Maret 2020 untuk 260 instansi.
Proses rekonsiliasi data dilakukan melalui 4 level proses verifikasi dan validasi (verval) dan hasil SKD akan diumumkan serentak pada tanggal 22-23 Maret 2020.
Rincian Kelulusan Passing Grade
BKNgoid melalui status melalui twitter @BKNgoid telah menyampaikan rincian kelulusan passing grade setiap formasi sampai dengan 10 Maret 2020 pukul 19.48 WIB.
Peserta terdaftar ujian SKD (total) 3.361.802
Peserta login SKD 3.067.777

Data kelulusan PG SKD Semua Formasi :
  • Tenaga cyber 56,32%
  • Putra/Putri Papua dan Papua Barat 26,54%
  • Lulusan Terbaik 91,62%
  • Diaspora 100%
  • Penyandang Disabilitas 66,45%
  • Formasi Umum 44,13%
Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2020
Pengumuman Hasil SKD CPNS 2020 dapat diakses melalui portal seleksi 
CPNS sscasn.bkn.go.id yang mana setiap peserta bisa mengeceknya dengan cara login melalui akun masing-masing.
Selain itu juga Pengumuman Hasil SKD CPNS 2020 juga akan diumumkan melalui website masing-masing instansi, beserta jadwal pelaksanaan dan tata tertib Seleksi Kompetensi Bidang.
Berikut jadwal lengkap tahapan setelah SKD Seleksi CPNS 2020:
  •    Pengumuman Hasil SKD: 22-23 Maret 2020
  •    Pelaksanaan SKB: 25 Maret – 10 April 2020
  •    Penyampaian Hasil Seleksi : 27-30 April 2020
  •    Pengumuman Hasil Seleksi: 1 Mei 2020
  •    Usul Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP): 1 Mei-15 Juni 2020
Download Soal SKB Pranata Komputer : Disini
Download Soal SKB Wawancara : Disini 
Previous Post
Next Post

"Lahir di Lhokseumawe, lulus dari Jurusan Teknik Informatika dengan gelar Bachelor of Science (BSc or BS)/Sarjana Komputer(S.Kom).Mencoba belajar menjadi seorang Blogger amatiran "..

Related Posts

0 comments:

Silahkan berkomentar yang sesuai dengan topik, Mohon Maaf komentar dengan nama komentator dan isi komentar yang berbau P*rn*grafi, Psik*trop*ka,H*ck,J*di dan komentar yang mengandung link aktif, Tidak akan ditampilkan!