Aceh Review - Berikut ini cara cek NIK KTP lewat dtks.kemensos.go.id untuk memastikan dapat Bansos BST Rp300 ribu.
Berdasarkan
pernyataan dari Menko PMK Muhadjir Effendy bansos BST ini akan
dilanjutkan untuk penyaluran ditahun 2021 dan kuotanya bertambah 1 juta KPM
sehingga total penerima 10 juta KPM.
Muhadjir
menjelaskan hingga saat ini progres penyaluran Bansos (Program Sembako, PKH,
BST, Bansos Jabodetabek, Bansos beras KPM PKH, Bansos tunai KPM sembako) dari
total anggaran Rp 127,2 triliun telah tersalurkan sebesar Rp 112,9 triliun.
Pemerintah
lewat Kementerian Sosial (Kemensos) sudah menyiapkan
sejumlah langkah untuk meredam kenaikan angka kemiskinan. Salah satunya adalah
pemberian melalui Bantuan Sosial Tunai (BST).
Sebelumnya diberitahukan bahwa 9 juta keluarga dapat BST sebesar
Rp 600 ribu per KK, yang kini turun jadi Rp 300 ribu per KK namun kotanya pun
menjadi total 10 juta KPM, bertambah sebanyak 1 juta KPM.
Penyaluran
melalui Himbara dan Pos Indonesia Penyaluran bantuan senilai Rp 300.000 akan
disalurkan melalui transfer ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT
Pos Indonesia.
Bagi peserta
yang memiliki rekening, penyaluran dana akan ditransfer dengan bekerja sama
dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Sebelumnya perlu diperhatikan syarat penerima BST Bansos Rp
300 ribu per KK berikut ini:
1. Calon penerima merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan
RT/RW dan berada di desa
2. Calon
penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi
corona
3. Calon
penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari
pemerintah pusat, seperi PKH, Kartu Sebako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non
Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja
4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program
lain, tapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka dapat mengomunikasikannya ke aparat
desa.
Seperti diketahui, Bansos BST ini telah cair di bulan November
2020 Anda dapat mengecek nama Anda dengan, cek NIK KTP Anda.
Jika Anda ingin
mengecek apakah Anda terdaftar atau tidak, berikut ini cara cek NIK KTP Anda untuk
memastikan terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan:
1. Buka website atau laman https://dtks.kemensos.go.id/
2. Selanjutnya
pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS
atau nomor PBI JK/KIS)
3. Pilih ID
berupa NIK
4. Kemudian,
masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
5. Lalu,
masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
6. Ketik ulang
kode Captcha yang sesuai dengan tampilan
0 comments:
Silahkan berkomentar yang sesuai dengan topik, Mohon Maaf komentar dengan nama komentator dan isi komentar yang berbau P*rn*grafi, Psik*trop*ka,H*ck,J*di dan komentar yang mengandung link aktif, Tidak akan ditampilkan!